BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Sebagai
suatu sistem, program layanan bimbingan dan konseling tentunya meliputi
beberapa hal di antaranya yaitu perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi. Dalam
hal ini ketiga hal tersebut senantiasa saling berkaitan dan berkesinambungan.
Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa suatu hasil senantiasa dipengaruhi oleh perencanaan,
begitu pun pelaksanaan juga memiliki peran yang sangat dominan. Selain itu,
kedua hal tersebut akan terlihat manakala proses evaluasi berjalan dengan baik.
Dengan demikian, evaluasi dari pelaksanaan program layanan bimbingan ini
hendaknya dipersiapkan dengan seksama.
Paparan
tersebut menunjukkan bahwa begitu pentingnya peranan evaluasi pada pelaksanaan
layanan bimbingan. Hal tersebut pula yang menjadi latar belakang dari makalah
ini dengan judul “evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling”.
B. Rumusan
Masalah
Penulisan
makalah ini didasarkan pada suatu permasalahan mengenai evaluasi pelaksanaan
program layanan bimbingan. Adapun rumusan masalahnya adalah sebagai berikut
ini.
1.
Apa yang dimaksud dengan evaluasi
bimbingan dan konseling itu?
2.
Apa yang menjadi tujuan dilakukannya
evaluasi layanan bimbingan dan konseling itu?
3.
Apa saja yang menjadi fungsi evaluasi
pelaksanaan bimbingan dan konseling itu?
4.
Apa saja yang menjadi objek evaluasi
pelaksanaan bimbingan dan konseling itu?
5.
Apa yang menjadi keharusan melaksanakan evaluasi
bimbingan dan konseling itu?
C. Tujuan
Sesuai
dengan apa yang terdapat dalam latar belakang masalah, rumusan masalah, maka yang
menjadi tujuan pembuatan makalah ini adalah:
1.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan
tentang konsep evaluasi BK.
2.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan
tentang pengertian evaluasi BK.
3.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan
tentang tujuan evaluasi BK.
4.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan
tentang fungsi evaluasi BK.
5.
Memberikan pemahaman dan pengetahuan
tentang Objek evaluasi BK dan keharusan melaksanakan evaluasi BK.
BAB
II
KONSEP EVALUASI / EVALUASI BK
1. Pengertian Evaluasi BK
Istilah evaluasi berasal dari bahasa
Inggris, yaitu Evaluation. Dalam buku “Essentials of Educational
Evaluation”, Edwind Wand dan Gerald W. Brown, mengatakan bahwa : “Evaluation
rafer to the act or prosses to determining the value of something”. Jadi
menurut Wand dan Brown, evaluasi adalah suatu tindakan atau suatu proses untuk
menentukan nilai dari pada sesuatu. Sesuai dengan pendapat tersebut maka
evaluasi pelaksanaan Bimbingan dan Konseling dapat diartikan sebagai suatu
tindakan atau suatu proses untuk menentukan nilai segala sesuatu dalam
pelaksanaan Bimbingan dan Konseling di sekolah yang diharapkan oleh Departemen
Pendidikan.
Perlu dijelaskan disini bahwa evaluasi
tidak sama artinya dengan pengukuran (measurement). Pengertian
pengukuran (measurement) adalah suatu tindakan atau proses untuk
menentukan luas atau kuantitas dari pada sesuatu.
Dari definisi evaluasi atau penilaian
dan pengukuran (measurement) yang disebut diatas, maka dapat diketahui
perbedaannya dengan jelas antara arti penilaian dan pengukuran. Sehingga
pengukuran akan memberikan jawaban terhadap pertanyaan “How Much”
(berapa banyak), sedangkan penilaian akan memberikan jawaban dari pertanyaan “What
Value” (apa nilai).
Walaupun ada perbedaan antara pengukuran
dan penilaian, namun keduanya tidak dapat dipisahkan. Karena antara pengukuran
dan penilaian terdapat hubungan yang sangat erat. Penilaian yang tepat terhadap
sesuatu terlebih dahulu harus didasarkan atas hasil pengukuran-pengukuran. Pada
akhir pelaksanaan program Bimbingan dan Konseling selalu tercantum suatu
kegiatan yang telah dilaksanakan sesuai dengan rencana tertentu.
Pendapat “Good” yang dikutip oleh
I.Jumhur dan Moch. Surya (1975:154), tentang evaluasi adalah: “Proses
menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu melalui penilaian
yang dilakukan dengan seksama”.
Evaluasi ini dapat pula diartikan
sebagai proses pengumpulan informasi (data) untuk mengetahui efektivitas
(keterlaksanaan dan ketercapaian) kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan
dalam upaya mengambil keputusan. Pengertian lain dari evaluasi ini adalah suatu
usaha mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan dan
menyeluruh tentang proses dan hasil dari perkembangan sikap dan perilaku, atau
tugas-tugas perkembangan para siswa melalui program kegiatan yang telah
dilaksanakan.
Lebih jauh Moch. Surya mengemukakan
menilai bimbingan pada hakekatnya mengetahui secara pasti tentang bagaimana
organisasi dan administrasi program itu, bagaimana guru-guru dan
petugas-petugas bimbingan lainnya dapat berpartisipasi bagaimana pelaksanaan
konseling dan bagaimana catatan-catatan kumulatif dapat dikumpulkan. Uraian
tersebut merupakan penjabaran dari proses kegiatan Bimbingan dan Konseling,
yang akhirnya perlu pula diketahui bagaimana hasil dari pelaksanaan kegiatan
itu. Dengan kata lain bahwa penilaian yang dilakukan terhadap kegiatan
Bimbingan dan Konseling ditujukan untuk menilai bagaimana kesesuaian program,
bagaimana pelaksanaan yang dilakukan oleh para petugas Bimbingan, dan bagaimana
pula hasil yang diperoleh dari pelaksanaan program tersebut. Dengan demikian
dapat disimpulkan bahwa evaluasi terhadap kegiatan Bimbingan dan Konseling,
mengandung tiga aspek penilaian, yaitu:
- Penilaian terhadap program Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap proses pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
- Penilaian terhadap hasil (Product) dari pelaksanaan kegiatan pelayanan Bimbingan dan Konseling.
2.
Tujuan
Evaluasi BK
Kegiatan
evaluasi bertujuan untuk mengetahui keterlaksanaan kegiatan dan ketercapaian
tujuan dari program yang telah ditetapkan.
Dalam melaksanakan suatu program, hal
ini program Bimbingan dan Konseling, peranan evaluasi sangatlah penting. Hasil
evaluasi akan memberikan manfaat yang sangat berarti bagi pelaksanaan program
tersebut untuk selanjutnya.
1.
Tujuan Umum
Secara umum, penyelenggaraan evaluasi
bimbingan dan konseling bertujuan sebagai berikut:
a.
Mengetahui kemajuan program bimbingan
dan konseling atau subjek yang telah memanfaatkan layanan bimbinga dan
konseling.
b.
Mengetahui tingkat efesiensi dan
efektifitas strategi pelaksanaan program bimbingan dan konseling yang telah
dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu.
c.
Secara operasional, penyelenggaraan
evaluasi pelaksanaan program bimbingan dan konseling ditujukan untuk:
1)
Meneliti secara berkala pelaksanaan
program bimbingan dan konseling.
2)
Mengetahui tingakt efesiensi dan
efektifitas dari layanan bimbingan dan konseling.
3)
Mengetahui jenis layanan yang sudah atau
belum dilaksanakan dan atau perlu diadakan perbaikan dan pengembangan.
4)
Mengetahui sampai sejauh mana
keterlibatan semua pihak dalam usaha menunjang keberhasilan pelaksanaan program
bimbingan dan konseling.
2. Tujuan
Khusus
Sedangkan secara khusus tujuan evaluasi
bimbingan dan konseling adalah:
a.
Untuk mengetahui jenis-jenis layanan
bimbingan dan konseling apakah sudah ada atau belum diberikan kepada siswa di
sekolah (madrasah).
b.
Untuk mengetahui aspek-aspek lain apakah
yang perlu dimasukkan kedalam program bimbingan untuk perbaikan layanan yang
diberikan.
c.
Untuk membantu kepala sekolah (madrasah),
guru-guru termasuk pembimbing atau konselor dalam melakukan perbaikan tata
kerja mereka dalam memahami dan memenuhi kebutuhan tiap-tipa siswa.
d.
Untuk mengetahui dalam bagian-bagian
manakah dari program bimbingan yang perlu diadakan perbaikan-perbaikan.
e.
Untuk mendorong semua personil bimbinga
agar bekerja leih giat dalam mengembangkan program-program bimbingan.
3. Fungsi Evaluasi BK
Adapun fungsi evaluasi program bimbingan dan
konseling di sekolah adalah:
a.
Memberikan umpan balik (feed back)
kepada guru pembimbing konselor) untuk
memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling.
b.
Memberikan informasi kepada pihak
pimpinan sekolah, guru mata pelajaran, dan orang tua siswa tentang perkembangan
sikap dan perilaku, atau tingkat ketercapaian tugas-tugas perkembangan siswa,
agar secara bersinergi atau berkolaborasi meningkatkan kualitas implementasi
program BK di sekolah.
4. Objek evaluasi
Berdasarkan objek, evaluasi di bagi dalam beberapa jenis yaitu :
1. Evaluasi input
Evaluasi input yaitu evaluasi
terhadap siswa mencakup kepribadian, sikap, da keyakinan. Tujuan utama
input adalah untuk meentukan bagaimana memanfaatkan input dalam mencapai tujuan
program. Contoh : program pemanduan anak bakat. Tujuan adalah, untuk
mengembangkan kemampuan anak berbakat dalam bidang musik. Maka dalam program
itu dinilai input yang bagaimanakah dapat menunjang pencapaian tujuan tersebut.
Antara lain :
a.
Program pembinaan
b.
Biaya
c.
Hamabatan-hambatan
d.
Strategi yang mungkin
dipilih
e.
Fasilitas belajar
f.
Lingkungan
g.
Sarana prasarana
h.
Bagaimana kualitas anak
berbakat
i.
Kualitas staf yang
mampu mendukung kegiatan belajar
2. Evaluasi transformasi
Evaluasi terhadap unsur-unsur
transformasi proses pembelajaran antara lain materi, media, metode-metode dan
lain-lain.
3.
Evaluasi output
Evaluasi terhadap lulusan yang mengacu pada ketercapaian
hasil pembelajaran.
5.
Keharusan Melaksanakan Evaluasi BK
Membuat evaluasi berarti membentuk pendapat efisiensi
dan efektifitas dari usaha-usaha untuk mencapai tujuan-tujuan, dengan
menggunakan standar atau kriteria tertentu sebagai patokan. Dalam hal membuat
evaluasi terhadap program bimbingan diselidiki apakah kegiatan-kegiatan yang
dilakukan telah membawa efek-efek yang diharapkan sesuai dengan tujuan-tujuan
yang telah ditetapkan untuk kegiatan-kegiatan. Teknisnya ialah dengan
menerapkan kriteria-kriteria tertentu yang menjadi dasar penilaian terhadap
efektifitas program bimbingan. Dengan demikian, kegiatan-kegiatan bimbingan
diinstitusi pendidikan dapat dibuktikan manfaat dan kegunaannya, sehingga
pihak-pihak yang menginfestasikan tenaga dan dana dapat diyakinkan bahwa
investasi itu tidak percuma. Dalam kenyataanya kiranya tidak ada program yang
akan terbukti seluruhnya telah baik dan sempurna, sekurang-kurangnya setelah
program ini dilaksanakan selama beberapa kurun waktu tertentu (satu tahun).
Kebutuhan-kebutuhan orang muda yang dilayani melalui program bimbingan dari
generasi ke generasi akan berubah, sehingga tujuan-tujuan yang ingin dicapai
harus diubah dan kegiatan-kegiatan bimbingan harus ikut berubah. Namun
perubahan-perubahan itu harus ditetapakan arah dan bentuknya berdasarkan data
yang jelas, bukan atas dasar pandangan pribadi anggota-anggota staf pembimbing
atau kesukaan mereka.
Evaluasi dapat bersifat
formal atau dapat pula bersifat informal. Evaluasi formal mencakup suatu
penelitian yang sistematis dan ilmiah, berdasarkan suatu desain dan dengan menggunakan
metode serat alat/sarana tertentu. Evaluasi formal berusaha menentukan apakah
kegiatan-kegiatan bimbingan yang telah dilakukan menurut rencana program yang
telah ditetapkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, memang mencapai
efek-efek yang diharapkan. Bagian inti dari evaluasi formal terletak dalam
penentuan dan pelaksanaan prosedur yang sesuai untuk mengadakan suatu
penelitian, apakah aktifitas-aktifitas bimbingan yang telah dilaksanakan
menghasilkan perubahan-perubahan dalam perilaku orang-orang muda, menurut kriteria
yang selaras dengan tujuan-tujuan layanan bimbingan. Sedangkan evaluasi
informal adalah suatu proses penilaian terhadap efektifitas layanan bimbingan
dan konseling tanpa berpegang pada suatu desain ilmiah dan tanpa menggunakan
metode serta alat yang ditetapkan dalam desain. Evaluasi informal biasanya
dilakukan sambil berjalan; dan merupakan kegiatan mental seseorang yang sedang
menunaikan tugas.
Seorang professional yang
melibatkan dirinya dalam tugas yang diembannya, akan cenderung untuk mencari
indikasi-indikasi yang member balikan kepadanya tentang efek-efek dari
tindakannya dan tentang persepsi orang-orang terhadapnya. Namun, evaluasi
informal ini dapat dipengaruhi oleh prasangka-prasangka dan perasaan-perasaan
pada orang professional itu sendiri, sehingga indikasi-indikasi yang
ditemukannya mudah diartikan lain dari pada makna yang sebenarnya. Dalam
kenyataan, evaluasi informal kerap mendasari keputusan-keputusan yang diambil
mengenai perubahan-perubahan di dalam pengerahan tenaga dan bentuk kegiatan
bimbingan. Oleh karena itu, suatu program bimbingan yang tidak memasukkan
rencana dan pelaksanaan proyek evaluasi formal, tetapi mengandung kelemahan,
betapapun tingginya frekuensi evaluasi informal.
Evaluasi atau penilaian
diadakan melalui peninjauan terhadap hasil yang diperoleh setelah orang-orang
muda berpartisipasi secara aktif dalam beberapa kegiatan bimbingan dan melalui
peninjauan terhadap kegiatan-kegiatan itu sendiri dalam berbagai aspeknya.
Ø Peninjauan evaluatif yang pertama memusatkan perhatian
pada efek-efek yang dihasilkan, sesuai dengan tujuan-tujuan bimbingan, dan
dikenal dengan istilah evaluasi produk atau evaluasi rendemen.
Ø Peninjauan evaluatif yang kedua memusatkan perhatian
kepada aspek-aspek kegiatan-kegiatan bimbingan yang mendahului tercapainya
efek, termasuk tujuan-tujuan bimbingan, dan dikenal dengan nama evaluasi
proses.
Evaluasi produk dan evaluasi
proses keduanya bersifat komplementer. Evaluasi produk hanya meninjau efeknya,
dan tidak memandang proses yang mendahului timbulnya efek. Seandainya produk
yang dihasilkan kurang memuaskan; maka hal itu dapat kita temukan dengan cara
menyoroti proses dalam pembimbingan secar kritis. Peninjauan evaluatif terhadap
proses dapat menemukan kelemahan-kelemahan tertentu menjadi faktor-faktor
penyebab bahwa hasilnya kurang memuaskan. Dengan demikian, evaluasi proses akan
sangat bermanfaat sebagai dasar bagi
tindakan-tindakan korektif terhadap seluruh aktifitas bimbingan, sehingga produk
yang dihasilkan akan lain atau dapat ditingkatkan.
Melalui evaluasi produk ini
dapat diketemukan kelemahan-kelemahan dalam:
1.
Perencanaan
program bimbingan
2.
Pelaksanaan
kegiatan-kegiatan dalam bimbingan
3.
Pengarahan
tenaga-tenaga bimbingan
4.
Supervise dan
koordinasi yang diadakan oleh koordinaor bimbingan
5.
Persediaan dan
penggunaan sarana-sarana material secara teknis dan,
6.
Kerjasama antara
tenaga-tenaga pembimbing
7.
Pengelolaan
administrasi bimbingan
Meskipun
keharusan untuk mengadakan evaluasi formal sepenuhnya diakui, namun kenyataan
di lapangan kita kerap menghadapi hambatan-hambatan yang menyangkut:
a.
Waktu dan tenaga
staf pembimbing sudah terserap habis oleh kesibukan rutin mengelola
kegiatan-kegiatan bimbingan, sehingga evaluasi, selain yang informal tidak
terjangkau.
b.
Konselor sekolah
menganggap dirinya kurang kompeten mengadakan studi evaluasi karena bekal yang
diperoleh selama masa studi prajabatan dalam perencanaan dan pelaksanaan riset
kurang.
c.
Perubahan-perubahan
dalam perilaku orang muda yang bukan berupa prestasi-prestasi dibidang belajar
kognitf, yaitu sikap, kebiasaan, kerelaan, dan perasaan, tidak mudah diukur dan
dinilai dengan menggunakan metode serta alat yang tersedia sampai sekarang.
d.
Data yang
terkumpul dalam rangka pengelolaan kegiatan bimbingan kerap tidak dikumpulkan
dengan maksud menggunakannya sebagai data yang relevan bagi suatu studi
evaluasiprogram, tetapi terkumpul dan tersimpan untuk maksud yang lain.
e.
Studi evaluasi
membutuhkan biaya tersendiri,sedang dana yang dialokasikan untuk program
bimbingan pada umumnya menutup pengeluaran untuk kegiatan-kegiatan bimbingan
yang rutin saja.
f.
Sangat sulitlah
mendapatkan suatu kelompok kontro, seandainya akan diterapkan metode penelitian
eksperimental.
g.
Tidak mudah
menetapkan kriteria-kriteria yang dapat diandalkan dan tepat bagi evaluasi
formal dalam lingkup layanan bimbingan.
h.
Menurut
pandangan shaw dalam bukunya the function
of theoty in guidance program (1968), ciri-ciri kepribadian yang menyertai
pengambilan sikap evaluatif tidak menunjukkan korelasi positif dengan
cirri-ciri kepribadian yang pada umumnya ditemukan pada orang-orang yang
berniat terhadap profesi sebagai konselor sekolah.
Evaluasi produk terutama akan menyangkut kegiatan-kegiatan professional
ekstern, khusunya layanan langsung kepada orang-orang muda. Untuk memperoleh
produk yang diharapkan, dilakukan banyak kegiatan yang lain, yang lebih sering
berkaitan dengan segi-segi proses membimbing dan dibimbing, seperti kegiatan
professional intern, kegiatan-kegiatan tersebut sering mendapat sorotan khusus
dalam rangka evaluasi proses.
BAB III
PENUTUP
B. Kesimpulan
Dari
paparan yang dikemukakan tersebut, dapatlah ditarik suatu kesimpulan mengenai
evaluasi pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling. Adapun kesimpulannya
adalah sebagai berikut ini.
1. Evaluasi
adalah Proses menentukan atau mempertimbangkan nilai atau jumlah sesuatu
melaluipenilaian yang dilakukan dengan seksama.
2. Tujun
dari dilakukannya evalusi pelaksanaan program layanan bimbingan dan konseling
adalah untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian program layanan bimingan
terebut.
3. Prosedurnya
meliputi fase persiapan, fase persiapan alat/instrument evaluasi, fase pelaksanaan
kegiatan evaluasi, fase menganalisis hasil evaluasi, fase penafsiran atau
interprestasi dan pelaporan hasil evaluasi.
C. Saran
Dengan
memperhatikan hal tersebut, sekiranya dapatlah diajukan saran-saran sebagai
berikut ini.
1. Hendaknya
proses evaluasi terhadap pelaksanaan layanan bimbingan dan konseling
dipersiapkan dengan sepenuh hati sehingga hasil yang didapat sesuai dengan apa
yang diharapkan.
2. Dalam
pelaksanaan evaluasi hendaknya dilakukan dengan teratur, terarah serta sesuai
dengan apa yang direncanakan.
DAFTAR PUSTAKA
Sudrajat, A. (2010). Konsep Evaluasi Program Bimbingan dan Konseling. Tersedia: http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/evaluasi-program-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/7 Agustus 2013
Sudijono, A. (2007). Pengantar
Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
0 komentar:
Post a Comment